Kelebihan dan Kekurangan Kartu Prabayar dan Pascabayar

Kelebihan dan Kekurangan Kartu Prabayar dan Pascabayar

Di Indonesia terdapat dua jenis kartu SIM, yaitu prabayar dan pascabayar. Keduanya sama saja seperti kartu SIM biasa yang berfungsi untuk mengirim pesan, menelepon, internetan, dan juga menyimpan nomor. Perbedaan yang paling jelas antara keduanya adalah jika kita menggunakan kartu prabayar, maka kita membayar dahulu baru menikmati layanan, seperti kartu perdana kuota. Sementara pascabayar dapat menggunakannya terlebih dahulu kemudian dibayar pada tanggal yang ditentukan.

Kelebihan dan Kekurangan Kartu Prabayar dan Pascabayar

Kelebihan kartu prabayar adalah :

  • Simple dan praktis. Kartu prabayar terhindar dari angka tagihan yang mengejutkan penggunanya.
  • Tidak ada kontrak atau ikatan dengan provider.
  • Cocok digunakan untuk bepergian ke luar negeri yang hanya digunakan untuk jangka waktu yang pendek.
  • Pendaftarannya cenderung mudah, cukup menyiapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Dapat melakukan pengisian ulang kapan saja sesuai kebutuhan.

 

Kelebihan kartu pascabayar adalah :

  • Memiliki sejumlah fasilitas yang istimewa, seperti panggilan internasional, paket perjalanan roaming, dan layanan streaming bebas data.
  • Dapat memilih nomor sendiri.
  • Batas penggunaan pulsa dan data dapat diatur sendiri.
  • Penggunaan lebih transparan dan dapat dicek secara pribadi.
  • Harga paket lebih murah bila dihitung secara akumulatif.
  • Secara umum memiliki jaringan yang lebih baik daripada kartu prabayar.

 

Sementara itu, kekurangan kartu prabayar adalah :

  • Harus melakukan pengisian ulang terus-menerus.
  • Bila berhenti melakukan pengisian ulang, koneksi akan segera terputus.
  • Harga cenderung lebih mahal bila dihitung secara akumulatif daripada pascabayar.
  • Tidak memiliki kesempatan untuk memilih nomor ponsel.
  • Tidak memberikan notifikasi terkait jumlah pemakaian.

 

Terakhir, kekurangan kartu pascabayar adalah:

  • Terikat kontrak yang panjang. Umumnya, penggunaannya perlu dilunasi dalam jangka waktu pembayaran 12 bulan, 24 bulan, atau 36 bulan.
  • Secara otomatis dikenakan biaya untuk setiap data yang digunakan ketika melebihi alokasi bulanan.
  • Proses pendaftaran yang jauh lebih rumit.
  • Banyaknya telepon atau SMS yang masuk dari berbagai instansi.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *