Data Dan Dokumen Yang Perlu Disiapkan Untuk Pengajuan Klaim Allianz Kendaraan

Data Dan Dokumen Yang Perlu Disiapkan Untuk Pengajuan Klaim Allianz Kendaraan

Klaim tidak hanya perlu untuk memperhatikan waktu pengajuannya saja, akan tetapi juga penting untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu. Setiap pengajuan klaim membutuhkan dokumen yang berbeda tergantung dari kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dan juga dari produk asuransinya. Bagi yang ingin mengajukan klaim Allianz untuk mendapatkan perlindungan kendaraan yang dipunyai, maka penting untuk memperhatikan jenis klaim dari asuransi kendaraan Allianz yang dimiliki terlebih dahulu.

Asuransi kendaraan dari Allianz mempunyai perlindungan yang banyak sekali manfaat perlindungan yang bisa didapatkan. Hal tersebut juga membuat dokumen yang perlu disiapkan akan berbeda tergantung dari manfaat yang diinginkan. Manfaat asuransi kendaraan bisa didapatkan tergantung juga dari resiko yang dialami dan terjadi pada kendaraan maupun penumpang ketika melakukan perjalanan sehingga bisa mengalami kerugian. Siapkan data dan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim, sehingga akan mendapatkan manfaat proteksi bagi kendaraan Anda.

Data-Data Untuk Membuat Laporan Klaim Kendaraan

Sebelum mengajukan klaim, proses pertama yang perlu dilakukan oleh pemilik polis asuransi kendaraan dari Allianz adalah membuat laporan terlebih dahulu. Saat membuat laporan tersebut juga perlu membutuhkan data yang lengkap sehingga mendukung laporan yang akan diberikan. Pastikan untuk menyiapkan data terlebih dahulu untuk membuat laporan yang dilakukan paling lambatnya adalah 72 jam setelah kejadian. Jenis data yang perlu disiapkan untuk membuat laporan yang dilakukan lewat telepon, fax, telex, dan juga dari surat adalah :

  • Data pertama adalah mengenai polis asuransi kendaraan yang dipunyai sehingga bisa memberikan informasi mengenai nomor polis asuransi, nama pemilik polis tersebut, nomor kendaraan, dan juga merek kendaraan yang didaftarkan asuransi kendaraan dari Allianz.
  • Data selanjutnya yang perlu untuk disiapkan sehingga memberikan informasi yang dibutuhkan adalah dari kejadian yang dialami meliputi tanggal dan juga tempat kejadian.
  • Data lainnya adalah informasi mengenai kerugian yang diterima karena terjadinya kejadian tersebut serta berikan keterangan singkat mengenai proses kejadian yang Anda alami saat membuat laporan.

Dokumen Umum Untuk Membuat Laporan

Pengajuan klaim Allianz membutuhkan untuk melengkapinya dengan dokumen umum yang perlu untuk disiapkan. Dokumen berikut ini perlu untuk disiapkan ketika mengajukan klaim asuransi kendaraan Allianz untuk setiap kejadian apa saja yang dialami. Jenis dokumen yang diminta untuk pengajuan klaim asuransi kendaraan Allianz yang Anda punyai dan perlu disiapkan terlebih dahulu adalah sebagai berikut :

  • Dokumen pertama yang perlu untuk disiapkan adalah formulir yang diminta untuk bisa diisi dengan lengkap dan memberikan data benar.
  • Dokumen selanjutnya yang perlu disiapkan adalah fotokopi dari polis asuransi kendaraan yang Anda punyai.
  • Dokumen selanjutnya yang perlu untuk disiapkan adalah fotokopi dari dokumen lainnya yaitu dokumen kendaraan yang dipunyai terdiri dari SIM dan STNK kendaraan yang diasuransikan.
  • Dokumen terakhir yang perlu untuk disiapkan adalah surat keterangan kepolisian setempat atau BAP yang telah dibuat sebelumnya. Dokumen ini diperlukan ketika pengajuan klaim yang dilakukan disebabkan oleh kehilangan kendaraan ataupun karena yang disebabkan oleh masalah dengan pihak ketiga.

Dokumen Yang Perlu Disiapkan Untuk Manfaat Tertentu

Selain dokumen yang umum, siapkan juga dokumen lengkap untuk pengajuan klaim karena mengalami kejadian tertentu. Allianz memberikan pertanggungjawaban untuk kejadian kendaraan yang mengalami kehilangan, kerusakan total, dan juga yang melibatkan tanggung jawab hukum dengan pihak ketiga. Dokumen yang perlu disiapkan untuk bisa mendapatkan manfaat tertentu tersebut adalah sebagai berikut ini :

  • Dokumen yang perlu disiapkan khusus untuk klaim kehilangan kendaraan dan juga kerusakan total terdiri dari STNK, kunci kendaraan, surat keterangan dari Kadit Reserse polda, BPKB asli, faktur, blanko kwitansi kosong, dan juga surat pemblokiran STNK yang telah dilakukan.
  • Dokumen untuk manfaat yang melibatkan pihak ketiga membutuhkan surat BAP, fotokopi surat kendaraan, surat tuntutan dari pihak ketiga, dan kerugian materi yang dialami.

Saat akan mengajukan klaim Allianz pada kejadian atau resiko yang bisa terjadi pada kendaraan, penting untuk memperhatikan dokumen apa saja yang dibutuhkan. Dengan menyiapkannya terlebih dahulu dokumen seperti di atas akan membantu pengajuan klaim yang dilakukan ke pihak Allianz bisa diterima karena sudah menyiapkan data laporan dan dokumen pengajuan klaim dengan lengkap yang diminta oleh pihak Allianz.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *