Rumah sakit menerapkan aturan yang sangat ketat. Setiap larangan di rumah sakit bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien sekaligus demi kelancaran pelayanan. Hal yang sama berlaku ketika Anda mengunjungi ICU.
Pasalnya, ICU bukan sekadar menyediakan penanganan kritis berstandar tinggi, tetapi aturan di sana juga sangat ketat. Memahami serta mematuhi setiap aturan tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Lalu, apa saja larangan tersebut?
Larangan di Rumah Sakit yang Wajib Dipatuhi
Terdapat berbagai aturan di rumah sakit yang harus Anda perhatikan, baik sebagai pasien dan pengunjung. Beberapa larangan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Larangan Memotret dan Merekam Video
Banyak rumah sakit menerapkan larangan untuk memotret foto maupun mengambil video, terutama ketika proses perawatan. Hal ini bertujuan untuk melindungi privasi pasien serta tenaga medis.
Dasarnya yaitu sesuai Undang-undang Rumah Sakit No. 44 Tahun 2009, Permenkes 69 Tahun 2014, Permenkes 36 Tahun 2012, dan UU ITE mengenai penyalahgunaan informasi digital. Umumnya, memotret atau merekam diperbolehkan ketika pasien, pengunjung, serta pihak rumah sakit memberi izin tertulis.
2. Larangan Merokok dan Menggunakan E-cigarettes
Kawasan rumah sakit umumnya termasuk Kawasan Anti Rokok. Itu artinya, Anda dilarang melarang merokok atau menggunakan rokok elektronik hingga radius 300 meter dari lingkungan rumah sakit.
Aturan ini sangat penting agar kualitas udara di sekitar rumah sakit tetap terjaga serta mencegah adanya gangguan kesehatan yang disebabkan paparan asap, baik bagi pasien maupun staf medis.
3. Larangan Membawa Barang Berbahaya dan Obat Tanpa Izin
Larangan di rumah sakit berikutnya yaitu tidak boleh membawa minuman keras, senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan sebagainya. Bahkan, beberapa rumah sakit juga menerapkan larangan membawa makanan dari luar tanpa seizin petugas medis. Hal ini bertujuan agar terhindar dari insiden keamanan serta menjaga kelancaran perawatan.
4. Larangan Membuat Kebisingan
Rumah sakit merupakan tempat yang menuntut adanya ketenangan agar pasien dapat beristirahat secara optimal. Maka dari itu, larangan membuat kebisingan seperti menggunakan ponsel bervolume tinggi (tidak mode silent), berbicara keras, serta membawa alat musik. Suasana tenang mampu mempercepat proses penyembuhan pasien serta mendukung kerja para tenaga medis yang memerlukan konsentrasi tinggi.
5. Pembatasan Waktu dan Jumlah Pengunjung
Banyak rumah sakit memberi batasan terkait waktu dan jumlah pengunjung untuk menjenguk pasien. Misalnya, pengunjung di ruang ICU maksimal satu orang, lalu anak berusia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk ruang perawatan. Tujuannya jelas agar memberi pasien waktu istirahat yang cukup.
Sudah Paham Apa Saja Larangan di Rumah Sakit?
Kesimpulannya, memahami berbagai larangan yang berlaku di rumah sakit bukan sekadar aturan, tapi wujud tanggung jawab agar tercipta lingkungan perawatan yang nyaman, aman, dan profesional. Buat Anda warga Surabaya yang tengah mencari fasilitas perawatan yang intensif, tersedia layanan ICU Surabaya.
Layanan dari RS Premier Surabaya ini terkenal dengan standar pelayanan tinggi dan tenaga medis berpengalaman. Layanan tersebut memastikan pasien yang sedang dalam kondisi kritis memperoleh pengawasan ketat dengan dukungan fasilitas lengkap dan tim medis profesional.
Pasien bukan sekadar memperoleh perawatan medis, melainkan juga dukungan lingkungan yang aman dan nyaman berkat menerapkan aturan rumah sakit yang ketat.
